Penitipan dengan Pengelolaan (Trusts) – Hadir di luar lingkungan Anglo Saxon

Dengan mendirikan Penitipan dengan Pengelolaan (Trusts), pendiri (pihak yang memiliki and menitipkan harta (Settlor)) memisahkan harta dari dirinya sendiri sebagai individu dengan mengalihkan kepemilikan harta tersebut kepada penerima dan pengelolah harta trust (Trustee). Trustee mengurus dan membagikan harta (setelah kematian pendiri) sesuai dengan keinginan pendiri. Trust tersebut tidak hanya merupakan lembaga yang tersebar luas di dunia yang berbahasa Inggris – tetapi juga di banyak negara yang biasanya tidak mengikuti tradisi Anglo-Saxon yang sekarang menjadi penandatangan Konvensi Den Haag tentang pengenalan Trust.

Saat mendirikan Penitipan dengan Pengelolaan (Trusts), perhatian khusus harus diberikan kepada cara mengatur pajak dari Trust dalam sistem hukum individu.

Penitipan dengan Pengelolaan (Trusts) juga dapat di pergunakan untuk fungsi lain, seperti memegang investasi. Contoh yang lain tentang ini seperti - perusahaan yang dipegang oleh Trust memiliki kapal, pesawat terbang, real estat, dan rekening bank. Rangkaian harta ini harus diatur dengan cara yang tidak rumit, fleksibel dan praktis.

Orbis Consulting AG

Beethovenstrasse 20

8002 Zürich

Switzerland

 

Orbis Advisory Pte Ltd.

corporate services only

8 Temasek Boulevard

#32-01 Suntec Tower 3

Singapore 038988

 

Orbis Consulting Trust Establishment

Kirchstrasse 79

9490 Vaduz

Liechtenstein

 

© Orbis Consulting