Perencanaan pajak internasional - solusi kompleks di dunia global

Meningkatnya globalisasi membuat perencanaan pajak internasional semakin komplek dan menantang. Akibat dari undang-undang tentang penggunaan yang tidak benar, solusi standar semakin sulit untuk diterapkan. Solusi yang benar memiliki permintaan yang jauh lebih besar, terutama solusi yang mempertimbangkan kriteria sebagai berikut:

  • Tempat tinggal klien
  • Negara yang terlibat dalam transaksi
  • Pajak pertambahan nilai (PPN)
  • Perjanjian perpajakan berganda


Untuk memenuhi kebutuhan klien dengan seefektif mungkin, kami mengandalkan jaringan specialis international yang luas, yakni independen konsultan pajak, pengacara, lembaga keuangan, dan penasihat lainnya.   


Orbis Consulting AG

Beethovenstrasse 20

8002 Zürich

Switzerland

 

Orbis Advisory Pte Ltd.

corporate services only

8 Temasek Boulevard

#32-01 Suntec Tower 3

Singapore 038988

 

Orbis Consulting Trust Establishment

Kirchstrasse 79

9490 Vaduz

Liechtenstein

 

© Orbis Consulting